Risiko kenaikan kasus Covid 19 di Indonesia dinilai masih tinggi. Maka itu, protokol kesehatan (prokes) tidak boleh diabaikan masyarakat. “Iya, risiko terjadinya kenaikan kasus masih tinggi, meskipun tidak setinggi pasca liburan Nataru tahun lalu atau pasca Idul Fitri,” kata Ahli Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan dalam pernyataannya, Minggu (21/11/2021) malam.
Sehingga, menurut dia, semua harus bersama sama menjaga agar tidak terjadi lagi kenaikan kasus Covid 19. “Agar kita bisa segera kondisi endemi Covid 19 ini di tahun depan,” tuturnya. Iwan menjelaskan PPKM dilakukan sesuai dengan indikatornya.
Artinya, kata dia, level PPKM bisa diturunkan dan dinaikkan lagi jika terjadi peningkatan transmisi kasus Covid 19 atau berkurangnya kapasitas respons menurut kabupaten/kota. “Jika masyarakat tidak mau level PPKM dinaikan lagi, maka kita harus menjaga agar tidak terjadi peningkatan kasus Covid 19 lagi. Caranya dengan konsisten melakukan prokes, PeduliLindungi, vaksinasi dan tes lacak isolasi kasus,” ungkapnya. Lebih lanjut dia mengatakan prokes merupakan tindakan sederhana yang bisa dilakukan semua orang dan dapat sangat menurunkan risiko tertular atau menularkan Covid 19.
Dia menuturkan prokes harus dilakukan dengan baik dan konsisten. “Agar kita dapat mencegah kenaikan jumlah kasus Covid 19, sehingga kita semakin aman dan nyaman melakukan aktivitas ekonomi dan sosial,” pungkasnya.(Willy Widianto)